Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Thursday, February 28, 2013

Alasan Pengakuan R Sebagai Pelapor Raffi Ahmad




TEMPO.COJakarta--Pengakuan perempuan berinisial R, sebagai pelapor artis Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional cukup mengagetkan publik. Tapi apa sebenarnya alasan dia untuk buka suara?
Menurut Priyagus Widodo, kuasa hukum R, kliennya terpaksa membeberkan 'rahasia' ini untuk melindungi Yuni Shara, mantan kekasih Raffi. Sebab, Yuni sempat dikabarkan sebagai 'otak' di balik penggerebekkan setelah Raffi menolak ditemuinya di BNN beberapa waktu lalu.
"Dia merasa sesama wanita kasihan dengan mba Yuni Shara yang tersudut dan dituduh (sebagai pelapor)," katanya saat dihubungi, Senin, 25 Februari 2013.
R mengaku telah memberikan informasi ke BNN bahwa di rumah Raffi pernah digelar pesta narkoba. Saat melaporkan, dirinya masih berstatus sebagai pekerja infotaimen di sebuah rumah produksi. Info itu diakui R didapat dati artis berinisial N.
"Ia membantu dengan harapan dapat tayangan ekslusif. Ternyata sampai saat penggerebekkan tidak diajak juga," ujarnya.
Priyagus membenarkan bahwa kliennya sengaja menggunakan kerudung hitam lengkap dengan masker dan kacamata saat menggelar jumpa pers pengakuan itu. Tujuannya, demi keselamatan dan keamanan R.
YAZIR FAROUK

Info Raffi Ahmad Didapat R dari Nikita Mirzani?


KAPANLAGI.COM - Setelah membeberkan informasi yang diberikan pada BNN, R memberi fakta baru tentang penggebrekanRaffi Ahmad. Melalui pengacaranya Priyagus Widodo, R menyebut informasi yang dilaporkannya pada BNN berasal dari artis berinisial NM.
Saat dihubungi wartawan, Priyagus menolak untuk menyebut nama lengkap NM. Namun dia menyebut sejumlah clue. "R pernah liputan NM. Dia (NM) kena kasus 351, penganiayaan, dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu lho, yang penganiayaan kepada dua orang itu," ujar Priyagus saat dihubungi, Selasa (26/2).
Baca Juga:
Lebih jauh R mengatakan ke Priagus kalau NM saat ini tengah terlibat kasus dan masih menjalani persidangan. Priyagus mengatakan kedekatan antara R dengan NM terjalin saat R masih bekerja sebagai pencari berita. "Mungkin ketika ngobrol-ngobrol terlontar dengan tidak sengaja ada info itu (Raffi). Dan info itu dimasukkan dalam memori otak R," kata Priyagus.
Dari pernyataan tersebut, inisial NM mengarah pada Nikita Mirzani yang saat ini tengah menjalani persidangan atas kasus penganiayaan atas Olivia Maesandy dan Beverly. Nikita dijerat dengan pasal 351, tentang penganiayaan. Sampai berita ini diturunkan, Nikita masih diusahakan untuk dimintai tanggapannya. (kpl/aal/uji/rth)

Dari Laporan Wanita Berkerudung Inilah Rumah Raffi Ahmad Digerebek BNN


Laporan Wartawan Tribunnews.com Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita berinisial R muncul dan kemudian membuat pengakuan yang sangat mengejutkan di hadapan media massa. Dia sengaja mengadakan jumpa pers, Senin, (25/2/2013), di Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, didampingi oleh pengacaranya, Priyagus Widodo.
Mengenakan kerudung hitam, masker ungu, serta kacamata hitam, untuk menutupi wajahnya, wanita itu melalui pengacaranya menuturkan dirinya adalah orang yang menyampaikan informasi kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait adanya penyalahgunaan narkotika oleh Raffi Ahmad.
"Saudari R ini pernah memberikan informasi adanya penyalahgunaan narkotika oleh RA (Raffi Ahmad) kepada BNN. Kemudian berlanjut di Citos ketemu petugas BNN. Terus mencari rumahnya RA yang suka ada pesta narkoba," ucap Priyagus.
Sebagai warga negara yang baik, wanita berinisial R itu, merasa punya kewajiban menyampaikan informasi tersebut kepada pertugas BNN untuk ditindaklanjuti.
Wanita berinisial R itu, terang-terangan memberikan klarifikasi tersebut supaya tidak terjadi kesimpangsiuran. Sebab, sebelumnya ada gosip yang menyebutkan Yuni Shara merupakan sosok di balik peristiwa penggerebekan dan penggeledahan kediaman Raffi Ahmad pada 27 Januari 2013.
"Bukan Yuni Shara yang melaporkan RA ke BNN, tapi R. Ini supaya jadi jelas. Masyarakat bisa berperan aktif memberantas peredaran narkoba. Kan ada tuh pasalnya di UU No.35 tentang narkotika pasal 104 dan 107," ucap Priyagus. Sikap R, lanjutnya, itu perlu dicontoh.

Wanita ‘R’ Ini Tergerak agar Yuni Shara Tidak Jadi Korban Fitnah


Laporan Wartawan Tribunnews.com Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wanita bernisial R menyampaikan pengakuannya lewat media massa supaya tidak terjadi fitnah. Mengingat sebelumnya Yuni Shara digosipkan sebagai orang di balik penggerebekan dan penggeledahan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman Raffi Ahmad.
"Supaya tidak terjadi fitnah. Karena mbak Yuni Shara di sana merasa terpojok," ucap Priyagus, pengacara R, Senin, (25/2/2013), dalam jumpa pers di Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dia menuturkan kliennya itulah yang memberitahu kepada petugas BNN terkait adanya penyalahgunaan narkotika oleh Raffi Ahmad. R bertemu petugas BNN di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
"Saudari R ini pernah memberikan informasi adanya penyalahgunaan narkotika oleh RA (Raffi Ahmad) kepada BNN. Kemudian berlanjut di Citos ketemu petugas BNN. Terus mencari rumahnya RA yang suka ada pesta narkoba," ucap Priyagus.
Sebagai warga negara yang baik, wanita berinisial R itu, merasa punya kewajiban menyampaikan informasi tersebut kepada pertugas BNN untuk ditindaklanjuti.
"Bukan Yuni Shara yang melaporkan RA ke BNN, tapi R. Ini supaya jadi jelas. Masyarakat bisa berperan aktif memberantas peredaran narkoba. Kan ada tuh pasalnya di UU No.35 tentang narkotika pasal 104 dan 107," ucap Priyagus. Sikap R, lanjutnya, itu perlu dicontoh.

Saturday, February 23, 2013

Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Anas Bermuatan Politis


Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut adanya muatan politis dalam penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Meski demikian, Mahfud masih percaya KPK akan berlaku adil pada kasus Anas.

"Peristiwa politik yang mendahului harus ditafsirkan begitu. Ada yang mendorong Anas sebagai tersangka, ada yang tidak. Harusnya hukum tidak seperti itu, itu yang harus dihindari," kata Mahfud MD usai berkunjung ke rumah Anas di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2/2013).

Mahfud mengatakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang dipimpinnya akan memberikan dukungan hukum kepada Anas. KAHMI ingin memastikan Anas diperlakukan dengan adil.

"KPK tidak boleh bekerja atas tekanan politik, kita akan kawal KPK," ujarnya.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa dirinya percaya kepada KPK. "Kepercayaan saya kepada KPK lebih dari 90 persen," imbuhnya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls